JurnalPatroliNews – Jakarta – Richard Falk, mantan pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, dilaporkan sempat ditahan aparat Kanada saat mendarat di Bandara Internasional Toronto Pearson pada Kamis, 13 November 2025. Falk bersama istrinya tidak langsung diizinkan masuk karena dinilai dapat mengancam keamanan nasional negeri itu.
Falk sebenarnya dijadwalkan hadir dalam sebuah forum hukum di Ottawa yang membahas dugaan keterlibatan Kanada dalam dua tahun aksi pembantaian Israel di Gaza. Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pakar HAM dan hukum internasional.
Menurut kesaksian Falk, seorang petugas keamanan datang dan menginformasikan bahwa dirinya serta istri “ditahan karena dianggap berpotensi menimbulkan ancaman bagi keamanan Kanada.” Ia juga menyebut bahwa otoritas bandara kemudian melakukan interogasi selama lebih dari empat jam terkait kiprahnya di Israel, Gaza, serta pandangannya mengenai isu genosida.
Di pihak pemerintah, Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) tidak merinci alasan penahanan tersebut. Juru Bicara CBSA, Rebecca Purdy, hanya mengatakan bahwa pemeriksaan mendalam merupakan bagian dari prosedur standar ketika seseorang melintasi perbatasan.
Reaksi keras muncul dari Senator Yuen Pau Woo. Ia mengaku heran atas perlakuan tersebut dan mempertanyakan apakah benar upaya mencari keadilan bagi rakyat Palestina kini dipandang sebagai ancaman oleh pemerintah Kanada.
“Jika memang betul mereka ditahan dengan alasan itu, saya ingin tahu apa dasar pemerintah menganggap aktivitas tersebut sebagai risiko keamanan nasional,” ujar Yuen.














