JurnalPatroliNews | Jakarta — Iran memasukkan 45 kapal tanker ke dalam daftar kapal yang dinilai tidak mematuhi aturan pelayaran di Selat Hormuz. Langkah tersebut meningkatkan tekanan terhadap perusahaan pelayaran dan pemilik kargo yang beroperasi di salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia.
Di tengah kebijakan tersebut, posisi armada Pertamina dan PT Pertamina International Shipping (PIS) ikut menjadi perhatian. Dari empat kapal yang diperiksa berdasarkan daftar yang diumumkan otoritas Iran, yakni Pertamina Pride, Gamsunoro, PIS Paragon, dan PIS Rinjani, tidak satu pun tercantum dalam daftar 45 kapal tersebut.
Daftar itu diumumkan Persian Gulf Strait Authority (PGSA), badan yang dibentuk Iran untuk mengelola Selat Hormuz. Dalam pengumumannya, Iran memperingatkan kapal-kapal yang tercantum dapat menghadapi denda, penahanan, hingga penyitaan muatan. Kapal yang melakukan ship-to-ship transfer dengan kapal yang masuk daftar juga disebut berpotensi dikenai tindakan serupa.
Empat Kapal Pertamina Tak Masuk Daftar
Pemeriksaan terhadap daftar 45 kapal menunjukkan tidak terdapat nama Pertamina Pride.
Kapal jenis very large crude carrier (VLCC) tersebut merupakan bagian dari armada yang digunakan untuk mendukung kebutuhan minyak mentah bagi ketahanan energi Indonesia. Sebelumnya, Pertamina Pride juga tercatat sebagai salah satu kapal PIS yang berada di kawasan Timur Tengah ketika ketegangan di sekitar Selat Hormuz meningkat.
Nama Gamsunoro juga tidak ditemukan dalam daftar yang diterbitkan PGSA.
Gamsunoro merupakan kapal tanker yang melayani pengangkutan kargo untuk konsumen pihak ketiga. Data PIS yang dikutip ANTARA sebelumnya menyebut Gamsunoro berada di kawasan Khor al Zubair, Irak, ketika situasi keamanan di kawasan Teluk meningkat.
Begitu pula PIS Paragon tidak tercantum dalam daftar 45 kapal.
Kapal tersebut sebelumnya berhasil keluar dari kawasan konflik Timur Tengah dan tercatat sebagai salah satu armada PIS yang telah meninggalkan area berisiko. Hal serupa terjadi pada PIS Rinjani, yang juga tidak masuk daftar hitam Iran.
Dengan demikian, berdasarkan 45 nama kapal yang dipublikasikan PGSA saat ini, tidak ada satu pun dari empat kapal Pertamina/PIS tersebut yang masuk daftar non-compliance Iran.
Daftar Iran Bisa Berubah
Meski empat kapal Pertamina tidak tercantum dalam daftar saat ini, perkembangan tersebut tidak berarti risiko terhadap pelayaran di kawasan Teluk telah hilang.
PGSA menyatakan pemilik kargo dan pihak terkait perlu merujuk pada daftar terbaru kapal yang dinilai tidak memenuhi aturan pelayaran yang diberlakukan Iran.
Otoritas tersebut juga menyediakan mekanisme bagi perusahaan atau kapal yang ingin mengajukan penghapusan dari daftar. Permohonan harus disampaikan kepada otoritas maritim Iran disertai penjelasan yang relevan.
Kondisi ini membuat perusahaan pelayaran harus terus memantau perubahan daftar, terlebih ketika ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz masih tinggi.
Kapal dari Sejumlah Negara Masuk Daftar
Daftar 45 kapal yang diumumkan Iran mencakup berbagai jenis tanker, mulai dari VLCC hingga kapal pengangkut LNG, LPG, dan produk minyak olahan.
Reuters melaporkan sejumlah kapal dalam daftar tersebut terkait perusahaan pelayaran dari Uni Emirat Arab, termasuk ADNOC Logistics and Shipping dan anak usahanya Navig8 Tankers.
Kapal yang terkait dengan perusahaan pelayaran nasional Arab Saudi, Bahri, juga masuk daftar. Selain itu, terdapat kapal yang berkaitan dengan Klaveness Ship Management, Stolt Tankers, serta perusahaan pelayaran Korea Selatan Sinokor.
Iran tidak menjelaskan secara terperinci pelanggaran masing-masing kapal dalam pengumuman tersebut. Namun, Teheran sebelumnya menyatakan kapal yang hendak melintasi Selat Hormuz harus memperoleh izin serta memenuhi ketentuan layanan yang diberlakukan otoritas Iran.
Selat Hormuz Jadi Titik Strategis Energi Dunia
Langkah Iran tersebut terjadi ketika ketegangan dengan Amerika Serikat masih tinggi.
Selat Hormuz menjadi jalur vital bagi perdagangan energi global. Reuters mencatat sebelum konflik, kawasan tersebut menjadi jalur bagi sekitar 20 persen perdagangan minyak dan LNG dunia.
Karena itu, setiap pembatasan terhadap kapal tanker berpotensi memengaruhi biaya pengiriman, risiko asuransi, jadwal distribusi, hingga harga energi global.
Bagi Indonesia, situasi tersebut juga harus dicermati karena Pertamina dan PIS memiliki armada yang beroperasi atau memiliki kepentingan kargo di kawasan Timur Tengah.
PIS sendiri sebelumnya melaporkan terdapat empat kapal yang berada di kawasan tersebut, yakni Gamsunoro, Pertamina Pride, PIS Rinjani, dan PIS Paragon. Dua kapal, yakni PIS Rinjani dan PIS Paragon, kemudian dilaporkan telah keluar dari area konflik.
Pertamina Tetap Perlu Waspada
Tidak masuknya empat kapal Pertamina/PIS dalam daftar 45 kapal merupakan perkembangan positif. Namun, kondisi tersebut tidak menghapus risiko operasional di Selat Hormuz.
Perubahan kebijakan Iran, pergerakan kapal perang, kondisi keamanan, aturan transit, hingga kemungkinan perluasan daftar kapal dapat memengaruhi keputusan pelayaran.
Karena itu, monitoring terhadap armada dan jalur distribusi energi menjadi penting untuk menjaga keselamatan awak kapal sekaligus memastikan rantai pasok energi nasional tetap berjalan.
Untuk saat ini, berdasarkan daftar yang diumumkan PGSA dan dikonfirmasi dalam laporan Reuters, Pertamina Pride, Gamsunoro, PIS Paragon, dan PIS Rinjani tidak masuk dalam daftar 45 kapal yang diblacklist Iran. Namun, daftar tersebut dapat berubah seiring perkembangan situasi di kawasan Selat Hormuz.













Komentar