JurnalPatroliNews | Bangkok — Indonesia memaparkan sejumlah langkah konkret untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat di kawasan Asia Tenggara. Strategi tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pertemuan Senior Labour Officials Meeting (SLOM) ASEAN di Bangkok, Thailand, 23–27 Agustus 2026.
Pertemuan pejabat senior ketenagakerjaan ASEAN tersebut digelar bersamaan dengan rangkaian ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) ke-29.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan Indonesia berupaya menerjemahkan kesepakatan ASEAN mengenai masa depan dunia kerja menjadi program yang dapat dirasakan langsung pekerja.
“Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan Deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja,” ujar Indah di Bangkok, Senin (24/8/2026).
Pemagangan dan Pelatihan Jadi Prioritas
Salah satu strategi utama yang dibawa Indonesia adalah memperkuat keterampilan tenaga kerja agar lebih adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri.
Melalui Program Pemagangan Nasional, pemerintah menargetkan sebanyak 150 ribu peserta. Program tersebut melanjutkan tahap pertama yang sebelumnya telah menjangkau sekitar 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi dengan tingkat penyerapan kerja mencapai sekitar 30 persen.
Selain pemagangan, pemerintah juga menargetkan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) dapat menjangkau hingga 300 ribu peserta.
Kedua program tersebut diarahkan untuk mempersempit kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha.
Transformasi teknologi membuat kebutuhan industri berubah semakin cepat. Karena itu, pelatihan tenaga kerja tidak lagi cukup hanya berorientasi pada keterampilan dasar, tetapi harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan pola produksi.
Sistem Pasar Kerja Mulai Dimodernisasi
Indonesia juga tengah memperkuat sistem informasi pasar kerja terintegrasi untuk menghubungkan kebutuhan industri dengan program pelatihan tenaga kerja.
Langkah tersebut diharapkan membuat proses perencanaan pelatihan semakin berbasis kebutuhan pasar, sehingga lulusan pelatihan memiliki peluang lebih besar untuk terserap dunia kerja.
Sistem informasi pasar kerja juga menjadi instrumen penting dalam membaca perubahan kebutuhan tenaga kerja, termasuk perubahan jenis pekerjaan akibat digitalisasi dan otomatisasi.
Dengan pemanfaatan data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor yang membutuhkan tenaga kerja sekaligus kompetensi yang harus dipersiapkan.
Teknologi Didorong Masuk Pengawasan K3
Transformasi teknologi juga diterapkan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kemnaker mendorong penggunaan teknologi digital dan Internet of Things (IoT) untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta layanan kepatuhan K3 berbasis daring.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membuat pengawasan lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap potensi risiko di tempat kerja.
Pendekatan digital juga memungkinkan pemantauan kepatuhan perusahaan dilakukan secara lebih efisien sekaligus mempermudah akses terhadap layanan ketenagakerjaan.
Perlindungan Pekerja Diperkuat
Di sisi perlindungan sosial, Indonesia memperluas jangkauan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program tersebut memberikan dukungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan melalui manfaat tunai, akses pelatihan, serta fasilitasi penempatan kerja.
Langkah tersebut dilengkapi dengan pengoperasian Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kebijakan insentif iuran jaminan sosial untuk sektor padat karya dan informal.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan pekerja tidak kehilangan seluruh sumber perlindungan ketika menghadapi perubahan hubungan kerja.
Inklusivitas Jadi Bagian Transformasi
Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan transformasi dunia kerja tidak meninggalkan kelompok tertentu.
Kesempatan kerja yang adil terus didorong bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, serta pekerja lansia.
Pada sisi hubungan industrial, Indonesia telah memiliki lebih dari 12.830 LKS Bipartit di tingkat perusahaan dan LKS Tripartit di 34 provinsi serta 398 kabupaten/kota.
Penguatan kelembagaan tersebut dilakukan sejalan dengan prinsip Konvensi ILO Nomor 144 yang menekankan konsultasi tripartit dalam pembangunan kebijakan ketenagakerjaan.
Indonesia Pimpin Harmonisasi Kompetensi ASEAN
Tidak hanya menjalankan program di dalam negeri, Indonesia juga aktif dalam agenda ketenagakerjaan regional.
Indonesia memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 yang diarahkan untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi tenaga kerja di lima negara anggota ASEAN.
Tahap awal kerja sama tersebut difokuskan pada sektor konstruksi dan kelistrikan.
Harmonisasi sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk mendukung mobilitas tenaga kerja di kawasan sekaligus menciptakan standar kompetensi yang lebih mudah diakui lintas negara.
Selain itu, Indonesia tengah menyiapkan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara ASEAN.
Indonesia juga aktif dalam studi mengenai produktivitas tenaga kerja tingkat kawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing ASEAN.
Daya Saing Harus Berjalan dengan Perlindungan
Indah menekankan bahwa peningkatan daya saing tenaga kerja tidak boleh dipisahkan dari perlindungan dan pemenuhan hak pekerja.
“Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,” ujar Indah.
Pandangan tersebut menjadi penting karena perubahan dunia kerja tidak hanya menghadirkan peluang baru, tetapi juga risiko baru bagi pekerja.
Digitalisasi, kecerdasan buatan, otomatisasi, perubahan pola bisnis, dan transformasi industri dapat menciptakan pekerjaan baru, tetapi pada saat bersamaan berpotensi menggeser jenis pekerjaan tertentu.
Karena itu, Indonesia mendorong pendekatan ketenagakerjaan yang tidak hanya mempersiapkan pekerja agar mampu bersaing, tetapi juga memastikan mereka memiliki perlindungan sosial dan ruang untuk beradaptasi.
Melalui forum ASEAN tersebut, Indonesia ingin memastikan transformasi dunia kerja di kawasan tidak hanya menghasilkan tenaga kerja yang lebih kompetitif, tetapi juga ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tangguh, inklusif, dan berkeadilan.















Komentar