Jaksa Agung Spanyol Mundur Usai Dinyatakan Melanggar Kerahasiaan Pajak

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Spanyol, Álvaro García Ortiz, resmi menyatakan mundur setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa ia bersalah karena menyebarkan informasi sensitif mengenai status pajak pengusaha Alberto González Amador.

Putusan tersebut dibacakan di Madrid pada Kamis, 20 November 2025, disertai sanksi larangan menduduki jabatan publik selama dua tahun, denda €7.200, serta kewajiban membayar ganti rugi €10.000.

Perkembangan ini kembali memanaskan tensi politik antara pemerintahan sayap kiri yang dipimpin Perdana Menteri Pedro Sánchez dan kubu oposisi dari kelompok konservatif.

Pihak oposisi menuntut Sánchez ikut bertanggung jawab.
“Perdana Menteri harus meminta maaf kepada warga, lalu mundur, dan setelah itu membuka jalan untuk pemilu,” kata Ester Muñoz dari Partai Rakyat, seperti dikutip Reuters, Sabtu 22 November 2025.

Pemerintah menyatakan tidak sependapat dengan putusan tersebut, namun tetap menghormati keputusan pengadilan dan akan segera menunjuk pengganti García Ortiz. Beberapa politisi dari kiri bahkan menilai hukuman yang dijatuhkan sarat aroma politisasi.

Akar perkara ini berasal dari Maret 2024 ketika Kejaksaan Agung merilis pernyataan publik yang menyebut González Amador sempat mengajukan negosiasi plea deal setelah dinyatakan mengemplang pajak sebesar €350.951. Klarifikasi tersebut dikeluarkan untuk meluruskan pemberitaan media yang dianggap keliru.

Namun, González Amador balik melapor dengan tuduhan bahwa García Ortiz telah melanggar privasinya. Meski demikian, persidangan tidak menemukan bukti konkrit yang menunjukkan bahwa García Ortiz sendiri adalah pihak yang memberikan informasi itu kepada media.