Karna menghina Hukum Australia Mantan Marinir AS, Ditahan Dengan Kondisi Tidak Manusiawi

JurnalPatroliNews -Jakarta – Daniel seorang mantan marinis AS telah ditahan oleh pihak berwenang Australia dengan kondisi yg tidak berperasaan

Hal tersebut diketahui saat istrinya Daniel, Saffrine Duggan dalam sebuah pernyataan ketika keluarganya mempresentasikan sebuah petisi kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB untuk ikut menyelidiki kasus yang dihadapi suaminya, menyebut pemenjaraan pilot pesawat tempur itu telah menghina aturan hukum Australia.

“Ayah dari enam anak telah ditahan di sel kecil di Sydney dalam kondisi ekstrim selama 115 hari, berdasarkan tuduhan yang belum terbukti dari Amerika Serikat,” kata Saffrine, menambahkan bahwa suaminya diklasifikasikan sebagai “tahanan dengan risiko sangat tinggi” di Kompleks Pemasyarakatan Silverware, meskipun tidak memiliki riwayat kriminal.

“Ukuran selnya hanya dua kali empat meter,” katanya, seperti dikutip dari AFP, Senin (13/2).

Duggan ditangkap pada Oktober dan dituduh melatih pilot militer China untuk mendarat di kapal induk, mengevaluasi peserta pelatihan pilot militer China, dan menyediakan layanan penerbangan di China. Semuanya itu dilakukan tanpa izin yang diperlukan dari Departemen Luar Negeri AS, menurut otoritas Australia.

Dugan juga diduga telah menerima setidaknya 81.000 dolar AS pada tahun 2011 dan 2012 untuk pekerjaan pelatihan, yang berlangsung di akademi penerbangan di Afrika Selatan, selama periode ketika dia masih menjadi warga negara Amerika, menurut dakwaan tahun 2017 yang dibuka di AS pada bulan Desember.

Duggan sendiri telah melepaskan kewarganegaraan AS pada tahun 2012 dan menjadi warga negara Australia yang dinaturalisasi.

Canberra menyetujui permintaan ekstradisi AS untuk Duggan pada Desember. Dia menghadapi sidang lain bulan depan tentang apakah dia bisa diekstradisi. Duggan mempertahankan ketidakbersalahannya atas semua tuduhan.

Saffrine Duggan sebelumnya mengajukan keluhan kepada Inspektur Jenderal Intelijen dan Keamanan Australia.
Pengacara suaminya, Dennis Miralis, menyesalkan bahwa pemerintah Australia dan AS enggan menyerahkan dokumen yang relevan dengan kasus tersebut berdasarkan ketentuan kerahasiaan, mengindikasikan bahwa Duggan  harus meluncurkan sendiri proses hukumnya.

“Kami dngan keras menolak semua tuduhan terhadapnya sebagai karakter politik dan bermotivasi politik,” kata istrinya dalam pernyataannya.

“Dakwaannya berisi setengah kebenaran, kepalsuan, dan hiasan kotor,” lanjutnya.

Perjanjian ekstradisi Australia dengan AS melarang ekstradisi jika dakwaan bersifat “politik” dan mensyaratkan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan di kedua negara.

Komentar