Dalam pertemuan bilateral di Jakarta pada 27 Juni lalu, Anwar dan Prabowo sepakat mengeksplorasi opsi pengembangan bersama di wilayah sengketa, meski belum ada kesepakatan final. Anwar menekankan hubungan baik pribadi dan politiknya dengan Prabowo sebagai modal penting menjaga dialog.
Pandangan Akademisi
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengkritisi istilah yang digunakan Menlu Malaysia. Menurutnya, Blok ND-6 dan ND-7 yang diklaim Kuala Lumpur bukan bagian dari laut teritorial Malaysia, melainkan berada di landas kontinen yang hanya memberikan hak berdaulat, bukan kedaulatan penuh.
Ia menegaskan, dari perspektif Indonesia, istilah Ambalat harus tetap digunakan karena negara ini tidak mengakui klaim Malaysia atas ND-6 dan ND-7. Sengketa muncul karena klaim kedua negara saling tumpang tindih di wilayah tersebut.
Potensi Kerja Sama
Meski berbeda pandangan, kedua pemimpin negara telah menyepakati kemungkinan kerja sama pengelolaan bersama (joint development) di area yang diperebutkan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan tengah sambil menunggu penyelesaian formal batas maritim.














