Otoritas Australia Temukan Peledak Rakitan, KBRI Canberra Keluarkan Pernyataan Resmi bagi WNI

JurnalPatroliNews – Jakarta -Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di wilayah Australian Capital Territory (ACT).

Langkah antisipasi ini diambil menyusul adanya laporan temuan bahan peledak rakitan atau bom pipa di sekitar Danau Ginninderra, kawasan Belconnen, Canberra.

Berdasarkan rilis resmi dari Kepolisian ACT, benda mencurigakan tersebut ditemukan di area antara Joynton Smith Drive dan Ginninderra Drive.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka, pihak otoritas keamanan Australia masih terus melakukan penanganan teknis serta penyelidikan mendalam guna memastikan keamanan di lokasi kejadian.

Melalui pernyataan resmi di media sosial pada Kamis, 15 Januari 2026, pihak KBRI Canberra meminta para WNI untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di dekat lokasi penemuan.

Masyarakat diimbau untuk segera menjauh apabila melihat benda asing yang tidak dikenal atau menemukan gerak-gerik individu yang mencurigakan di ruang publik.

KBRI juga menekankan pentingnya bagi WNI untuk mengikuti instruksi resmi dari otoritas setempat serta memantau perkembangan berita melalui kanal media tepercaya.

Jika berada dalam situasi yang mengancam keselamatan atau menemukan potensi bahaya, WNI diminta tidak ragu untuk segera menghubungi layanan darurat Australia di nomor 000 atau melalui layanan hotline KBRI Canberra.

Hingga saat ini, pelaku maupun motif di balik peletakan bom rakitan tersebut masih dalam proses investigasi kepolisian setempat.

KBRI berkomitmen untuk terus memantau situasi keamanan dan memastikan seluruh warga Indonesia di Canberra mendapatkan informasi yang memadai demi keselamatan bersama.