Pretoria Nyatakan Utusan Israel Tak Diinginkan, Ariel Seidman Diminta Tinggalkan Afrika Selatan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Afrika Selatan resmi mengakhiri penugasan Ariel Seidman, pejabat kuasa usaha Kedutaan Besar Israel, dengan memerintahkannya keluar dari wilayah negara tersebut. Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan Kementerian Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, kementerian menegaskan bahwa Seidman telah melakukan pelanggaran berat terhadap etika diplomasi yang dinilai mencederai kedaulatan nasional. Ia ditetapkan sebagai persona non grata dan diberi tenggat waktu 72 jam untuk meninggalkan Afrika Selatan.

Pemerintah menuding Seidman melontarkan pernyataan bernada merendahkan terhadap Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melalui media sosial. Selain itu, ia juga dianggap sengaja mengabaikan kewajiban diplomatik dengan tidak melaporkan dugaan kunjungan pejabat tinggi Israel kepada otoritas terkait di Pretoria.

“Tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang sangat serius serta pelanggaran mendasar terhadap ketentuan Konvensi Wina,” demikian pernyataan resmi kementerian, sebagaimana dikutip Al Jazeera, Sabtu, 31 Januari 2026.

Meski tidak merinci unggahan media sosial yang dipermasalahkan, sorotan publik mengarah pada sebuah unggahan akun X milik Kedutaan Besar Israel pada November lalu. Dalam unggahan tersebut, tertulis kalimat yang berbunyi, “Sebuah momen langka kebijaksanaan dan kejelasan diplomatik dari Presiden Ramaphosa,” yang dinilai bernada sarkastik dan tidak pantas.

Hubungan diplomatik Afrika Selatan dan Israel memang terus memburuk sejak Pretoria mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida dalam konflik di Jalur Gaza. Israel sendiri menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

Langkah hukum Afrika Selatan itu juga memicu reaksi keras dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Washington dilaporkan melontarkan kritik terbuka kepada Pretoria, disertai sanksi dagang serta penerbitan perintah eksekutif pada tahun lalu yang menghentikan seluruh aliran pendanaan Amerika Serikat ke Afrika Selatan.