Sepakat! Arab Saudi Ubah UU Bendera Nasional Bertuliskan Syahadat, Kenapa?

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Arab Saudi tengah melakukan sejumlah amademen UU untuk mengatur lagu kebangsaan dan benderanya yang bertuliskan syahadat. Dewan Syura bahkan sudah sepakat untuk melakukan hal tersebut, sejak Senin (30/1/2022) lalu.

Mengutip ABC News, Saudi Press Agency (SPA) menyebut amandemen perlu untuk mengatur bendera, slogan, hingga lagu kebangsaan negara. Ini akan lebih mendifinisikan jelas bagaimana lambang-lambang negara itu seharusnya ditempatkan termasuk meningkatkan kesadaran publik soal pentingnya hal tersebut.

Ini juga dimaksudkan untuk melindungi lambang negara dari penghinaan hingga pengabaian.

Sebelumnya, empat pria Bangladesh ditangkap karena melecehkan bendera Arab Saudi dan membuangnya ke tempat sampah.

“Amandemen tersebut sebelumnya diusulkan oleh anggota dewan Saad al-Otaibi dan dipelajari oleh subkomite sebelum dibahas di antara anggota dewan,” tulis media tersebut, dikutip Kamis (3/2/2022).

Arab Saudi memang masih dipimpin Raja Salman. Namun secara de facto, sang putra mahkota, Mohammed bin Salman sudah menjadi pemilik kuasa negara itu.

Ia melakukan sejumlah reformasi di negara ultrakonservatif tersebut. Ia juga disebut tengah berupaya mendefinisikan kembali identitas Saudi, menggantikan pan-Islamisme dengan identitas budaya nasional yang tidak semata-mata ditentukan oleh agama.

Salah satu contohnya, dekrit kerajaan yang baru-baru ini dikeluarkan yang menandai 22 Februari sebagai Hari Pendirian Arab Saudi. Hari libur nasional dimaksudkan untuk memperingati upaya abad ke-18 oleh Imam Muhammad bin Saud untuk mendirikan negara Arab Saudi pertama sebelum kehancurannya di tangan Ottoman.

Komentar