Sabu dan Miras Tak Lolos! Satgasmar Ambalat XXXI Koarmada II Gagalkan Penyelundupan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kehadiran TNI AL kembali terbukti nyata dalam melindungi kawasan strategis Ambalat. Satgasmar Ambalat XXXI bersama prajurit Kopaska di bawah Gugus Tempur Laut Koarmada II berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu dan miras ilegal di Sebatik, wilayah perbatasan RI–Malaysia. Operasi penindakan berlangsung selama dua hari, mulai Senin (8/9) hingga Selasa (9/9).

Kronologi bermula saat Satgas Marinir Ambalat XXXI memperoleh informasi intelijen tentang adanya pergerakan mencurigakan di perbatasan. Setelah melakukan koordinasi, pasukan gabungan diterjunkan menuju lokasi target di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Patok 4 Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.

Lebih lanjut, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, tim menghentikan seseorang yang dicurigai membawa narkotika dan minuman beralkohol. Namun sangat disayangkan, pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia, meninggalkan sebuah kotak yang terbungkus kantong plastik hitam di bawah pohon bakau.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,5 gram dan minuman beralkohol tanpa cukai Sebanyak 84 botol. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Pos Marinir Pancang dan selanjutnya diserahkan kepada Lanal Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Endra Hartono sangat mengapresiasi hasil operasi dari Satgas Mar Ambalat XXXI dan Tim Kopaska dalam menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu dan Miras ilegal di perbatasan RI-Malaysia. Danguspurla juga berpesan dan memerintahkan agar unsur baik dari KRI, Satgasmar Ambalat maupun Tim Kopaska, untuk terus memperketat pengawasan wilayah perbatasan laut dan menindak setiap bentuk pelangaran yang terjadi.

Pada tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan NKRI. Seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.*