Khalid Basalamah Sebut Jadi Korban Travel Haji PT Muhibbah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ustaz Khalid Basalamah akhirnya menjalani pemeriksaan intensif hampir delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, ia menegaskan dirinya bukan pelaku, melainkan korban dari biro perjalanan haji lain yang menawarkan kuota tambahan di luar jalur resmi.

“Saya dan jamaah awalnya sudah siap berangkat dengan visa Furoda. Semua biaya juga sudah kami tunaikan. Namun kemudian ada tawaran dari seseorang bernama Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah di Pekanbaru, yang mengatakan ada visa khusus. Akhirnya kami dialihkan ke travel miliknya dan otomatis terdaftar sebagai jamaah di sana,” kata Khalid usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025) malam.

Menurut Khalid, dirinya bersama 122 jamaah lain yang semula menggunakan jalur Furoda justru digiring untuk berangkat melalui kuota haji khusus. Hal ini membuat mereka merasa tertipu oleh pihak PT Muhibbah.

“Jadi sebenarnya posisi kami ini korban. Dari awal niatnya berangkat lewat Furoda, tapi kemudian ditawarkan untuk pindah ke visa khusus,” jelas pendakwah bernama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah tersebut.

Pemilik biro travel Uhud Tour itu mengungkapkan, Ibnu Masud meyakinkan para jamaah bahwa visa haji yang dipakai merupakan bagian dari kuota tambahan resmi Kementerian Agama (Kemenag).

“Bahasanya begitu, katanya kuota tambahan resmi dari Kemenag sebanyak 20 ribu. Karena disebut resmi, kami percaya saja,” ungkap Khalid.

Sebelumnya, Khalid sempat tidak hadir saat dipanggil KPK pada 2 September 2025 dengan alasan sudah ada agenda lain. Ia juga pernah diperiksa saat penyelidikan awal pada 23 Juni 2025.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji ini, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Pada 19 Agustus 2025, misalnya, mereka menyisir tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah milik pihak travel. Dari operasi tersebut, KPK menyita dokumen, catatan transaksi jual beli kuota, serta barang bukti elektronik.

Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga digeledah. Dari sana penyidik menemukan sejumlah dokumen serta ponsel. Di hari yang sama, rumah seorang ASN Kemenag di Depok turut digeledah dan sebuah Toyota Innova Zenix diamankan.

Penggeledahan lain juga telah dilakukan di kantor Kemenag dan beberapa biro perjalanan haji swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini.