Trump Ajukan Anggaran untuk Aktifkan Kembali Penjara Alcatraz


JurnalPatroliNews – WASHINGTON — Pemerintahan Presiden Donald Trump mengajukan anggaran sebesar 152 juta dolar AS atau sekitar Rp2,58 triliun untuk mengaktifkan kembali Alcatraz sebagai fasilitas penahanan berkeamanan tinggi.

Rencana tersebut diumumkan pada Jumat (3/4/2026) dan menjadi kelanjutan dari gagasan Trump untuk mengubah pulau yang kini berfungsi sebagai destinasi wisata menjadi penjara aktif.

Mengutip laporan Reuters, proposal anggaran itu dimasukkan dalam rancangan anggaran pemerintah untuk tahun fiskal 2027. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung tahap awal pembangunan ulang oleh Federal Bureau of Prisons.

Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Kongres Amerika Serikat, sehingga usulan ini masih bersifat rekomendasi dari Gedung Putih.

Dalam pernyataannya, Trump menyebut fasilitas tersebut nantinya akan digunakan untuk menampung “penjahat paling kejam dan brutal di Amerika”, dengan sistem keamanan modern dan teknologi canggih.

Alcatraz sendiri memiliki sejarah panjang sebagai salah satu penjara paling terkenal dan paling aman di Amerika Serikat. Terletak di tengah perairan dingin dengan arus kuat, lokasi ini dikenal hampir mustahil untuk melarikan diri. Secara resmi, tidak ada narapidana yang berhasil kabur, meskipun beberapa kasus pelarian berakhir dengan status hilang dan diduga tenggelam.

Penjara ini juga pernah menahan sejumlah kriminal legendaris, termasuk Al Capone.

Namun, Alcatraz ditutup pada 1969 karena biaya operasional yang sangat tinggi, bahkan mencapai hampir tiga kali lipat dibandingkan penjara federal lainnya. Saat ini, kawasan tersebut dikelola oleh National Park Service sebagai objek wisata.

Rencana pengaktifan kembali Alcatraz pun memunculkan perdebatan, terutama terkait efektivitas biaya dan urgensi penggunaan kembali fasilitas bersejarah tersebut di era modern.