Trump Siapkan Perintah Eksekutif: Pentagon Akan Kembali Disebut Departemen Perang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menandatangani sebuah perintah eksekutif pada Jumat, 5 September 2025, yang akan mengubah nama Departemen Pertahanan (Department of Defense/DoD) menjadi Departemen Perang (Department of War).

Langkah ini pada dasarnya menghidupkan kembali istilah lama yang pernah dipakai sejak era awal berdirinya Amerika Serikat. Sebutan “War Department” berhenti digunakan setelah 1949, ketika Presiden Harry Truman mengganti namanya menjadi Departemen Pertahanan sebagai bagian dari restrukturisasi pasca-Perang Dunia II.

Trump sendiri sudah memberi isyarat sejak lama soal rencana tersebut. “Menurut saya, nama War Department terdengar jauh lebih kuat,” ujar Trump kepada sejumlah wartawan di Oval Office bulan lalu.

Kabar mengenai perubahan ini turut dikonfirmasi seorang pejabat Gedung Putih kepada NPR, meski ia enggan disebutkan namanya karena tidak memiliki kewenangan memberi pernyataan resmi.

Dalam rancangan dokumen yang dirilis, istilah “Department of War” akan tercatat sebagai nama alternatif resmi bagi DoD. Para pejabat militer juga diperbolehkan menggunakan kata “war” pada jabatan mereka. Dengan begitu, posisi Menteri Pertahanan dapat pula disebut sebagai Secretary of War.

Isyarat dukungan terhadap kebijakan itu juga datang dari Menteri Pertahanan Pete Hegseth. Sehari sebelum perintah eksekutif diteken, tepatnya Kamis, 4 September 2025, Hegseth menuliskan kalimat singkat “Department of War” melalui unggahan di media sosial pribadinya.

Secara historis, sebelum 1949, seluruh urusan militer Amerika memang berada di bawah War Department. Namun, perubahan nama ke Department of Defense kala itu dimaksudkan untuk menyatukan tiga matra utama — Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara — dalam satu institusi.

Meski dianggap simbolis, perubahan nama besar-besaran ini berpotensi membawa konsekuensi finansial. Sebagai gambaran, hanya untuk mengganti nama sembilan pangkalan militer pada 2023, Angkatan Darat menghabiskan sekitar 39 juta dolar AS.