Tuduh Wartawan Tawarkan Seks, Presiden Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp50 Juta

JurnalPatroliNews – BRASIL,– Pengadilan Brasil telah memerintahkan agar Presiden Jair Bolsonaro membayar ganti rugi kepada seorang jurnalis setelah dia membuat pernyataan yang mempertanyakan kredibilitasnya.

Menurut surat kabar Folha de Sao Paulo, pada tahun lalu, Bolsonaro mengatakan Patrícia Campos Mello, seorang reporter surat kabar tersebut telah menawarkan seks kepada seorang sumber untuk memberikan informasi negatif tentang dirinya.

Campos Mello diketahui menulis serangkaian laporan berita investigasi tentang kelompok yang menggunakan WhatsApp untuk meningkatkan kampanye Bolsonaro dengan mengkritik saingannya sebelum pemilihan presiden 2018 di negara itu.

Folha melaporkan bahwa Bolsonaro harus membayar ganti rugi “kerusakan moral” ke wartawan itu sebesar USD 3.473 (Rp50 juta). Dalam keputusan 16 Maret, hakim Inah de Lemos e Silva Machado mengatakan pemimpin sayap kanan itu melanggar “kehormatan” jurnalis itu.

Campos Mello menyambut baik keputusan itu dalam sebuah tweet, menyebut putusan itu sebagai “kemenangan bagi kita semua wanita.”

“Hari yang luar biasa bagi jurnalis wanita. Hari yang luar biasa untuk jurnalisme profesional” cuit Kelompok Jurnalis Melawan Pelecehan di Twitter.

Sebelumnya, di awal tahun ini, Campos Mello juga memenangkan kasus terhadap putra Presiden Eduardo Bolsonaro, yang dijatuhi hukuman membayar USD5.210 (Rp75 juta) setelah dia mengklaim bahwa jurnalis tersebut “mencoba merayu” sumber untuk mendapatkan informasi yang dapat merugikan ayahnya.

Dalam putusannya, hakim mengatakan Eduardo Bolsonaro harus lebih berhati-hati dalam memberikan komentarnya mengingat peran politiknya, dan sebagai putra Presiden.

(okz)

Komentar