Benarkah Harga Tes PCR Turun Bikin Pandemi Cepat Selesai?

JurnalPatroliNewsJakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga tes PCR di Indonesia dibanderol pada kisaran harga Rp 450.000 – Rp 550.000.

Keputusan Jokowi untuk membanderol harga PCR tersebut setelah beberapa hari terakhir media nasional secara masif memberitakan harga PCR di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan beberapa negara lain.

Jangka waktu untuk hasil tes PCR pun beragam, ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari. Sementara untuk swab antigen, yang hasilnya bisa diketahui beberapa jam setelah dites, dipatok dengan harga kisaran Rp 100.000 hingga Rp 250.000.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam SE tersebut tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000 Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Keputusan itu diambil setelah banyak pihak mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar tarif, karena harga selama ini yang terlalu mahal.

Pada kenyataannya di lapangan, banyak beberapa lembaga kesehatan yang menawarkan fasilitas untuk melakukan tes Covid-19 justru menaruh harga di atas Rp 900.000 atau di melebihi tarif batas tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berlandaskan instruksi tersebut, kini harga tes PCR di Pulau Jawa dan Bali menjadi Rp 495 ribu, sementara di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 525 ribu. Keputusan ini diumumkan perusahaan farmasi milik negara maupun sektor swasta.

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden, guna memperbanyak jumlah dan mendorong pelaksanaan testing, pemerintah telah melakukan pengaturan kembali harga tes PCR, sehingga kini berkurang sekitar 45% dari batas harga tertinggi sebelumnya. Hasil pemeriksaan juga bisa didapatkan masyarakat dengan lebih cepat, sehingga kasus konfirmasi segera bisa ditindaklanjuti,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Johnny menambahkan, bila tes PCR semakin murah dan cepat, tentu akan mempermudah masyarakat yang memerlukan. “Perlindungan kesehatan rakyat semasa pandemi COVID-19 selalu menjadi prioritas utama. Semoga kebijakan baik ini dapat memotivasi lebih banyak warga untuk bersikap proaktif melakukan tes secara mandiri, sehingga pada akhirnya Indonesia lebih cepat pulih dari pandemi,” imbuhnya.

Dukungan pun datang dari Wakil Ketua UMUM DPP KNPI Ryano Panjaitan. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk memangkas harga tes PCR akan semakin meringankan beban masyarakat.

“Ini jelas sangat membantu masyarakat banyak saat akan memeriksakan diri tes PCR di fasilitas pemeriksaan Covid-19 yang tersedia,” kata Ryano.

Ryano mengaku saat ini tengah bekerjasama dengan KNPI dan Agung Lofistic untuk menggelar vaksinasi massal untuk anak usia 12 tahun selama periode 18 hingga 24 Agustus mendatang.

Adapun data hasil kegiatan vaksinasi akan langsung tercatat di dalam sistem P-Care (Primary Care), sehingga langsung terintegrasi pada tabulasi dan dashboard komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Data yang telah diinput di dalam system P-Care akan terintegrasi di dalam aplikasi PeduliLindungi sehingga memudahkan peserta vaksin yang ingin melakukan pencetakan sertifikatnya secara mandiri,” jelasnya. (cnbc indonesia)

Komentar