Kapolres Buleleng menyampaikan, bahwa tujuan Vaksinasi anak umur 6-11 tahun ini, di samping untuk menindak lanjuti Inmendagri, juga bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang berinteraksi, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan, dan agar anak-anak dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka serta mempercepat tercapainya herd immunity.
“Namun demikian, setelah dilakukan Vaksin tahap I, diharapkan kepada anak-anak jangan abai terhadap ProKes Covid-19, tetap patuh dan taat terhadap pelaksanaan ProKes Covid-19, terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak,” imbuhnya.














