Apa Bedanya Dengan Refund! Buntut Konsumen Minta Uang Kembali: Manajemen Meikarta Tawarkan Opsi Titip Jual

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus Meikarta terus berlanjut. Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil bos Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI membahas permasalahan apartemen Meikarta di Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023. Salah satu yang jadi bahasan adalah soal pengembalian dana yang diminta oleh konsumen.

Meikarta Tawarkan Opsi Titip Jual, Bukan Refund

Pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), menawarkan opsi secondary market atau titip jual bagi konsumen yang belum mendapat unit dan ingin dana dikembalikan.

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya juga mengatakan bukan refund yang akan dilakukan kepada 130 konsumen yang meminta pengembalian dana.

“Jadi, untuk ini tetap diperjualbelikan melalui secondary market namanya ya,” kata Ketut.

Lebih lanjut, dia mengatakan tahun 2023 ini ada 2.200 unit yang ditargetkan selesai. Adapun yang sudah dibangun saat ini ada 7 blok di 14 tower. “Yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower,” kata Ketut.

“Ada 130 konsumen yang merasa ingin meminta uang yang sudah disetor kembali sehubungan dengan unit yang dipesan belum selesai. Tadi kami sudah dipaparkan oleh manajemen bagaimana Meikarta ini,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat meninjau kawasan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023.

Komentar