Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi Kewajiban Insan Adhyaksa

JurnalPatroliNews – Palakangkaraya – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan pengarahan saat melakukan sosialisasi dan internalisasi kegiatan reformasi birokrasi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Kamis (29/2/24), di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Palangkaraya.

Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diimbangi dengan kapasitas aparatur yang memiliki integritas, produktif, dan memberikan pelayanan publik secara optimal dan maksimal.

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi juga selalu menjadi fokus perhatian Jaksa Agung untuk peningkatan serta perbaikan kinerja organisasi Kejaksaan yang dibuktikan dalam setiap rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan selalu dicantumkan rekomendasi tentang Reformasi Birokrasi khususnya terkait indeksasi.

“Perlu di ingat, bahwa Reformasi Birokasi bukan sebagai beban dan tugas tambahan dan bukan hanya tentang WBK/WBBM saja. Tetapi lebih dari itu, Reformasi Birokrasi sejatinya merupakan kewajiban kita semua sebagai aktualisasi dari tugas dan fungsi yang melekat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung meminta kepada seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk:

  1. Lakukan perubahan fundamental baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak untuk mewujudkan institusi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan;
  2. Satukan komitmen bersama untuk wujudkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap dan mampu menyukseskan Reformasi Birokrasi dengan pimpinan menjadi role model dan garda terdepan;
  3. Laksanakan dan sukseskan Instruksi Jaksa Agung tentang peningkatan indeksasi sebagai instrumen peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung mengatakan, bahwa salah satu faktor penting dalam pelaksanaan Reformasi adalah permasalahan indeksasi. Indeksasi sebagai alat ukur keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada instansi Pemerintah.

Lebih lanjut, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama yang secara filosofis hal tersebut merupakan pengejewantahan dari nilai-nilai yang terkandung dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” kata Wakil Jaksa Agung.

Komentar