Sepakat ! Target Nilai Tukar Rupiah 2022 Diubah Jadi Rp13.900 sampai 14.800 Per Dolar

JurnalPatroliNews Jakarta – Target nilai tukar rupiah dari Rp13.900 sampai Rp15.000 dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 diubah menjadi Rp13.900 sampai 14.800 per dolar AS. Perubahan ini disepakati Pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 2022 diperkirakan pada kisaran Rp13 900-Rp14.800 per 1 dolar AS,” kata Anggota Badan Anggaran DPR Hamka Baco Kady dalam Raker Banggar DPR RI di Jakarta, Rabu 30 Juni 2021.

Ia pun meminta agar pemerintah dan otoritas moneter dapat mengoptimalkan momentum saat ini yakni terjadinya penguatan nilai tukar rupiah dan net inflows modal asing.

“Cadangan devisa yang meningkat dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang berkelanjutan sesuai dengan nilai fundamentalnya,” katanya.

Hamka menyatakan pergerakan nilai tukar rupiah masih akan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti dari sisi global antara lain pemulihan ekonomi dan aktivitas perdagangan global.

Kemudian juga faktor ketidakpastian di pasar keuangan global, arah kebijakan moneter yang akan diambil oleh The Fed sebagai otoritas moneter AS serta appetite investor asing di pasar keuangan domestik.

Sementara faktor dari sisi domestik meliputi upaya pemulihan ekonomi secara berkelanjutan serta reformasi struktural yang diharapkan dapat mendorong kepercayaan investor sehingga investasi asing di dalam negeri tetap terjaga.

“Dan meningkatkan arus investasi asing,” ujarnya.

Ia menuturkan reformasi sektor keuangan juga harus dilakukan untuk mempercepat pendalaman sektor keuangan.

Selain itu, upaya perbaikan defisit transaksi berjalan juga harus terus diupayakan melalui koordinasi dengan berbagai stakeholders untuk mengakselarasi peningkatan kinerja ekspor.

(*/lk)

Komentar