Aduhh! Boediarso Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Insentif Tabanan

Lebih lanjut, KPK resmi menetapkan mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ni Putu Eka Wiryastuti merupakan anak dari Ketua DPRD Bali yang juga Politikus PDI-Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama.

Hingga saat ini, Ali Fikri masih enggan membeberkan secara detil pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Disebutkan, KPK baru akan mengumumkan secara rinci tersangka serta konstruksi kasus ini setelah adanya penangkapan dan penahanan.

Komentar