Berharap Segera Tuntas! Firli: Saya Tak Pernah Memeras Terkait Penanganan Masalah Hukum di Kementan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri buka suara setelah diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengatakan tidak pernah melakukan pemerasan ataupun menerima suap terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap,” kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Firli juga mengatakan tidak ada benda yang disita dari rumahnya saat digeledah polisi. Firli berharap kasus ini segera tuntas.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023. Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” ujarnya.

Sebagai informasi, Firli telah diperiksa dua kali sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Terbaru, Firli diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11). Firli sempat menutupi wajahnya saat hendak meninggalkan gedung Bareskrim.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.

Ade Safri mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Komentar