KPK Benarkan Muhammad Suryo Tersangka, Tinggal Menunggu Sprindik

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan Suryo yang menjadi pembocor dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Tumpak menjelaskan hasil pemeriksaan Dewas KPK menyebutkan bahwa Suryo menyerahkan dokumen yang terdiri dari tiga lembar kertas kepada Kepala Biro Hukum yang juga Plh Dirjen Minerba ESDM Idris Sihite di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Di dalam dokumen yang diserahkan Suryo itu tercantum nama sejumlah pihak di Kementerian ESDM dan perusahaan pemilik izin ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba yang kabarnya menjadi bukti adanya suap dalam pengurusan izin.

Penyelidik KPK mendapatkan dokumen yang dibocorkan Suryo saat menggeledah ruang kerja Idris Sihite. Saat itu Idris mengaku mendapatkan dokumen itu dari mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya.

Namun setelah dicecar Idris mengubah keterangannya dan mengatakan mendapatkan dokumen dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Idris kembali mengubah keterangannya saat diperiksa Dewas KPK. Dia mengaku sengaja membawa-bawa nama Menteri ESDM dan Ketua KPK agar penyelidik yang sedang menggeledah ruang kerjanya saat itu tidak terus mencecarnya.

Muhammad Suryo disebut juga merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi yang terlibat kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah, pada 2016.

Diberitakan media bahwa hubungan Suryo dengan Karyoto sudah berlangsung lama sebelum Karyoto berkantor di Gedung Merah Putih KPK sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Kabarnya, Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT Surya Karya Setiabudi.

Komentar