KPK Dorong Sinkronisasi Data Pangan antara Kemendag dan Kementan, Agar Tak Sembarangan Impor

JurnalPatroliNews Jakarta – Sinkronisasi data produksi dan neraca komoditas antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian diharapkan bisa diperkuat, sehingga tidak asal menetapkan kebijakan impor bahan pangan yang tidak dibutuhkan di dalam negeri.

Begitu yang disampaikan Plt Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat memnyampaikan Keynote Speaker di acara Bimbingan Teknis Program Antikorupsi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Rabu pagi (4/8).

Dalam sektor pencegahan antikorupsi khususnya di sektor perdagangan, Wawan mengatakan bahwa KPK telah melakukan sejumlah kajian sejak 2012 hingga di tahun 2021 ini, yang khususnya terkait dengan kecukupan dalam negeri atas produk hortikultura yang dihasilkan petani.

Seperti beras, gula, bawang putih, daging sapi, jagung, ayam dan lain-lain. Ini bagaimana tata kelola komoditas yang tadi itu itu kita lihat mulai dari hulu sampai ke hilir,” ujar Wawan seperti dikutip Rabu (4/8).

Selain itu, Wawan juga menyebutkan komitmen KPK untuk mendorong penguatan data produksi dan neraca komoditas, khususnya pada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

“Selama ini kadang-kadang data dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian kurang sesuai. Sehingga yang seharusnya tidak dibutuhkan impor malah import ataupun sebaliknya,” kata Wawan.

Sehingga ke depannya, KPK berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menjadikan masukan KPK ini sebagai acuan dalam menetapkan kebijakan ketersediaan kebutuhan pokok dan pangan masyarakat.

“Harapannya ke depan tentunya masukan-masukan dari KPK ini selalu dijadikan acuan oleh teman-teman Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian,” pungkasnya.

Dalam acara yang diselenggarakan secara virtual ini, juga yang menjadi Keynote Speaker adalah Direktur Utama PT PPI, Nina Sulistyowati.

Di dalamnya, terdapat empat narasumber yaitu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi; Komisioner KPPU RI periode 2020-sekarang, Ukay Karyadi; Founder dan Senior Advisor SustaIN, Dwi Siska; dan Fungsional Direktorat Peran Serta Masyarakat, Anggi Fitria.

Sementara untuk peserta sendiri merupakan para pegawai dari PT PPI serta direksi dari perusahaan holding.

Komentar