Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Manado Limpahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi MAN Model Manado ke Kejaksaan

JurnalPatroliNews – Manado, – Lima tersangka kasus Korupsi pengadaan peralatan ketrampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado diserahkan penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Manado kepada Kejari Manado, Kamis, (7/12/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi, Jumat, (8/12/2023) membenarkan adanya Tahap II Kasus Korupsi MAN Model Manado tersebut.

“Kasus dugaan Korupsi ini anggarannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019,” ujar Kompol May.

Kelima tersangka yakni, SASR alias Syarif, VBM alias Victor, DCB alias Denny, YM alias Ira, RIMM alias Rommie.

Sebelumnya, Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado resmi menahan lima tersangka korupsi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Kamis (10/8/2023) malam.

Salah satu yang ditahan yakni SR mantan Kepala MAN Model 1 Manado. beserta empat tersangka lainnya terlibat dalam kasus yang sama ikut ditahan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Keempatnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial VM, kemudian Direktur Perusahaan Penyedia Barang berinisial DB, serta Penyandang Dana dan Pelaksana Lapangan berinisial RM dan YM.

Tersangka SR sendiri bertindak sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Komentar