Polisi Akhirnya Periksa Jaksa Pinangki

JurnalPatroliNews – Jakarta, Dit Tipikor Bareskrim akhirnya berhasil memeriksa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari (PSM).

“Pagi hari ini, Rabu (2/9/20) pukul 10.00 WIB Subdit lll Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa PSM bertempat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan RI,” kata Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Rabu (2/9/2020).

Pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya. Kemudian untuk lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan dan hasilnya akan disampaikan kembali imbuh Awi.

Seperti diberitakan saat ini Pinangki telah jadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung. Namun polisi akan memeriksa doktor lulusan Universitas Padjajaran ini untuk hal yang berbeda. Yakni terkait dengan aliran dana dibalik hilangnya red notice Djoko S Tjandra.

Untuk kasus di kejaksaan, Pinanti diduga menerima sekitar US$ 500.000 dari Djoko. Sedangkan untuk kasus red notice belum jelas.

Pinangki adalah ibu Bhayangakari karena ia bersuamikan seorang polisi. Kasus yang menyeret Pinangki bermula saat foto dirinya yang diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 di luar negeri bocor.

Padahal Djoko sudah menjadi buruan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II JAM Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000.

(bs)

Komentar