Selama Periode 2022, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 T

Aksi-aksi itu diantaranya Aksi-aksi tersebut yaitu percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, hingga memanfaatkan NIK untuk ketepatan subsidi. Selain itu aksi pencegahan juga dilakukan dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian pengendalian internal pemerintah, serta penguatan integritas aparat penegak hukum.

“Kita sadar tidak banyak yang gembira dengan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi, tapi kita tidak boleh berputus asa karena sesungguhnya hanya pendidikan yang dapat ubah budaya dunia,” ujar Firli.

Komentar