“Melihat isi rekaman tersebut, Terdakwa Baiquni Wibowo, saksi Chuck Putranto, saksi Arif Rachman dan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit,kaget dan sempat mempertanyakan perbedaan antara cerita dari Saksi Ferdy Sambo yang mengatakan kalau pada hari kejadian penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), saat saksi Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga No 46, Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah tewas,” tutur Jaksa.
Masih dalam memori dakwaan yang sama, dari keempat polisi tersebut, Arif Rachman Arifin lah yang keluar rumah dan langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV yangm memperlihatkan Yosua masih hidup. Pertemuan keduanya kemudian berujung pertemuan dengan Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Komentar