Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Kriminolog Sebut: Ada Aktor Intelektual

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutarabat alias Brigadir J terjadi perencanaan. Menurut Mustofa, perencanaan itu terlihat berdasarkan kronologi dituturkan penyidik polisi kepadanya.

“Berdasarkan ilustrasi tadi, dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan,” kata Musthofa saat bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Sementara analisis Mustofa terkait penembakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terhadap Brigadir J itu dilakukan atas dasar perintah dari seorang pimpinan yaitu Ferdy Sambo. Sehingga Bharada E sulit menolak perintah tersebut.

“Dan kemudian mengapa Richard bersedia melakukan. Karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, Bhayangkara Dua (Bharada) pangkat paling rendah sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi,” ujar dia.

Ada Aktor Intelektual

Selain hubungan terpaut jauh dengan atasan, Musthofa memperkirakan penyebab lain Bharada E menolak perintah tersebut lantaran merupakan paling muda di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga Ferdy Sambo.

“Kemudian barangkali di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga di sana, dia juga paling junior barangkali ada di sana. Sehingga, kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil. Apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi, takut kehilangan pekerjaan dan seterusnya itu barangkali yang berpengaruh. Dan memang ada perencanaan,” kata dia.

Dia menjelaskan, di dalam sebuah suatu perencanaan itu dipastikan ada aktor intelektual. Aktor itu berperan mengatur perencanaan tersebut pembunuhan Brigadir J tersebut.

Komentar