Ada Ribuan Paket Kosmetik Ilegal Asal Filipina, Barang Bukti Sitaan Satgas Gakumla Lantamal VIII Manado Dimusnahkan

JurnalPatroliNews – Manado – Lantamal VIII Manado memusnahkan barang bukti hasil sitaan Satgas Gakkumla di Mako Lantamal VIII, Kairagi, Kota Manado, Selasa (17/10/2023) pagi.

Dipimpin langsung oleh Danlantamal VIII Laksma TNI Nouldy Tangka, sekitar 5000 paket kosmetik merek brilian, ratusan botol vitamin dan vitamin ayam hasil selundupan dari Filipina dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu ada pula ribuan liter miras jenis captikus yang disita dari pelabuhan di wilayah Sulawesi Utara ikut dimusnahkan.

“Ini sebagai bentuk penegakan hukum di laut oleh TNI-AL sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang,” kata Danlantamal VIII Laksma TNI Nouldy Tangka, usai kegiatan pemusnahan.

Lanjut Laksma TNI Nouldy Tangka, pemusnahan barang ilegal hasil sitaan Satgas Gakkumla ini telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Manado.

“Harapan kami, dengan ini semoga dapat mengurangi dampak yang tidak baik yang diakibatkan barang ilegal tersebut, khususnya untuk Sulawesi Utara,” tandas Laksma TNI Nouldy Tangka.

Diketahui tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Satgas Gakkumla tersebut, Kepada Bea Cukai Sulut, KSOP Pelabuhan Manado, perwakilan BPPOM dan Pengadilan Negeri Manado.

Komentar