Laporan Pelecehan Seksual Wanita Emas Di Hentikan Polisi, Ini Alasan PMJ!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, Ketua Umum Partai Republik Satu, yang melaporkan Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), atas kasus pelecehan seksual, kini laporan wanita emas itu dihentikan Polda Metro Jaya (PMJ).

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan alasan dihentikannya laporan yang sempat viral tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya peristiwa Pidana,” ujarnya, Minggu (19/3/23).

Ia membeberkan, Polisi telah memanggil 11 orang saksi, yang terdiri dari saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi ahli seperti ahli Psikologi, Forensik, dan Ahli Pidana.

Ia menambahkan, kepolisian juga telah mengecek lokasi, yang diduga menjadi tempat terjadinya, dugaan tindak Pidana pelecehan seksual yang dilaporkan.

“Oleh karena itu, tidak ada peristiwa Pidana,” tandasnya.

Sebelumnya, Hasnaeni pernah mengaku, bahwa Ketua KPU, telah memberikan iming-iming, kalau partainya nanti akan diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024. Hasyim, diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.

Komentar