Modusnya Unik! Polisi Ungkap Sindikat TPPO Rekrut Donor Ginjal Via FB, Dijanjikan Rp 135 Juta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi mengungkap modus operandi sindikat TPPO penjual organ ginjal ke Kamboja merekrut calon donor melalui Facebook. Para korban diimingi uang hingga Rp 135 juta.

“Modus operandi, mereka ini merekrut dari medos Facebook. Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu ‘Donor Ginjal Indonesia’ dan ‘Donor Ginjal Luar Negeri’,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2023).

Selain itu, para tersangka merekrut korban dari mulut ke mulut. Beberapa tersangka di antaranya mantan donor.

“Dari mulut ke mulut, di sini ada yang spesifik ternyata dari pendonor berubah jadi perekrut,” katanya.

Seolah-olah Akan Family Gathering

Dalam praktiknya, sindikat ini juga memalsukan rekomendasi perusahaan. Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering.

“Pada saat keberangkatan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri. Apabila ditanya petugas imigrasi ‘akan ke mana? (Dijawab) family gathering, ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya,” bebernya.

Para calon donor ini diimingi uang ratusan juta rupiah setelah selesai menjalani transplantasi organ di Kamboja.

“Kemudian menjanjikan uang Rp 135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal yang ada di Kamboja sana. Jadi setelah transplantasi beberapa hari kemudian langsung di transfer ke rekening pribadi,” katanya.

Proses transplantasi ini dilakukan di sebuah rumah sakit pemerintah Kamboja. Sebelum dilakukan transplantasi ginjal, para donor akan diobservasi selama seminggu terlebih dahulu.

“Pada saat di Kamboja para pendonor diobservasi kurang lebih selama seminggu sambil tunggu calon penerima daripada ginjal di receiver, dipertemukan baru kemudian dilaksanakan transplantasi ginjal. Masa penyembuhan 7 hari kemudian kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menyelidiki adanya penampungan WNI yang akan dikirim ke Kamboja di wilayah Kabupaten Bekasi. Di sana, polisi mengamankan sejumlah calon pendonor ginjal yang akan dibawa ke Kamboja.

Komentar