Tim Alpha Resmob Polresta Manado Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Hamil

JurnalPatroliNews – Manado – Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak, Selasa (07/04/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kejadian ini telah berlangsung sejak Bulan Juni 2023 di Kelurahan Kairagi Satu Kecamatan Mapanget Kota Manado, namum baru dilaporkan awal Mei 2024.

Pelaku, yang diketahui berinisial LM (22 tahun), Warga Singkil telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, seorang perempuan sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 17 tahun.

Pelaporan kasus ini dilakukan oleh SD (45 tahun), yang merupakan orang tua korban, ungkap Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, Rabu (8/5/2024).

“Dimana awalnya dia merasa curiga kepada korban karena mempunyai garis vertikal hitam di bawah perut yang menandakan bahwa orang yang mempunyai garis vertikal hitam tersebut hanya orang yang sedang hamil”, ujar Kasi Humas.

Bunga (korban) menceritakan kepada Orangtuanya bahwa terlapor telah menyetubuhi korban berulang kali sehingga korban sekarang telah hamil 7 (tujuh) bulan.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan ke kantor Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tim Resmob Alpha Polresta Manado berhasil mengetahui keberadaan pelaku setelah mendapatkan informasi tentang pelaku.

“Tim kemudian berkoordinasi dgn SPKT, lalu SPKT menyarankan keluarga korban utk membuat laporan dan membawa pelaku yg memang sedang bersama korban. Tim lalu menjemput pelaku di SPKT dan selanjutnya pelaku digiring untuk menghadap Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini terpaksa harus mendekam di sel Mapolresta Manado.

Komentar