Nekat Masuk Saluran Pembuangan Akhir Demi Menghindari Kejaran Polisi, Pelaku Penikaman Ditangkap Resmob Alpha Polresta Manado

JurnalPatroliNews – Manado – Lelaki AY alias Adul (23) warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang dicari Polisi akhirnya ditangkap Tim Resmob Alpha Polresta Manado, Rabu (24/1) dinihari.

Adul diketahui melakukan penikaman pada Rabu 17 Januari 2024 di kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting. Korbannya bernama Zulkifli Alim (31) warga Wenang, Kota Manado.

Aksi penangkapan pelaku berlangsung dramatis, dimana pelaku nekat masuk ke saluran pembuangan akhir salah satu rumah untuk menghindari kejaran Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan penikaman tersebut terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut saat pesta miras di area rumah pelaku.

“Pelaku yang emosi kemudian memukul korban sekali kemudian mencabut pisau badik dipinggangnya dan menikam korban sebanyak dua kali di bagian paha. Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian kabur dan berpindah-pindah tempat,” ujarnya dalam press rilis di Mapolresta Manado, Kamis (25/1/2024).

Didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kasat Reskrim May Diana Sitepu menambahkan, pelaku Adul kemudian terinformasi melakukan pesta miras di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Selasa 23 Januari malam.

“Tim Alfa ROTR Polresta Manado yang mendengar informasi ini menuju ke TKP. Pelaku yang melihat polisi sempat kabur dan mencoba bersembunyi di dalam got. Kalau lihat videonya di situ sedikit dramatis namun berhasil diamankan.

Diketahui, pelaku Adul ini juga merupakan residivis kasus pencurian elektronik dan baru keluar dari penjara.

“Pelaku kami kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” tandas Kompol May Diana Sitepu.

Komentar