Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Jenis Hexymer di Manado

JurnalPatroliNews – Manado, – Tim Bravo Sat Reskrim Polresta Manado kembali menangkap seorang laki-laki yang diduga mengedarkan pengedar obat Keras jenis Hexymer pada Sabtu (11/3/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berinisial G (34), disinyalir pengedar obat keras tanpa izin jenis Hexymer,” ungkap Kompol Sugeng Sabtu, (11/3/2023) sore.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota manado terkait adanya peredaran obat keras jenis Hexymer di wilayah hukum Polresta Manado.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob bersama BPOM langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

“Alhasil Dari tangan tersangka, tim Sat Reserse Narkoba menyita barang bukti sebanyak 3.013 butir obat keras jenis Hexymer,” jelas Kompol Sugeng.

Diketahui saat ini pelaku beserta barang bukti langsung di diamankan ke Mako polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut di Polresta Manado,” tandas Kompol Sugeng.

Komentar