Kejutan di Hari Pembuka: Ops Sikat Jaya 2025 Berhasil Ungkap Curanmor R2

Berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju seorang penadah bernama AW. Pelaku SR menyatakan bahwa ia telah menjual satu unit motor Honda Supra X 125 kepada AW dengan harga Rp 2.500.000. Tim pun bergerak ke Perumahan Puri Kartika, Ciledug, dan mendapati motor hasil kejahatan tersebut tersimpan di rumah AW. Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti lainnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit motor Honda Supra X 125 tahun 2013 beserta STNK
  • 3 mata kunci palsu
  • 1 kunci pas
  • Uang tunai Rp 1.750.000, sisa hasil penjualan motor curian
  • 1 unit HP Oppo A54 warna biru marun
  • 1 unit HP Samsung A32 warna ungu

Penyidik Polsek Batuceper saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat. Pemeriksaan TKP dan penyitaan tambahan juga tengah direncanakan.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025. Ia menekankan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan serta menekan angka kejahatan, khususnya curanmor roda dua.

“Masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mendapati adanya gangguan kamtibmas segera laporkan ke Call Center 110,” ujarnya.