JurnalPatroliNews | Tangerang – Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial SNA (21) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, mulai terungkap. Polisi menyebut korban menjadi sasaran pelaku berinisial KF setelah pelaku melihat korban seorang diri di dalam kamar dalam kondisi tertidur.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, peristiwa tersebut bermula ketika KF yang disebut berada dalam pengaruh alkohol masuk ke kamar korban. Saat itu, pintu kamar dalam kondisi tidak terkunci.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, niat pelaku muncul setelah melihat korban seorang diri.
“Motif dari pelaku yaitu karena melihat korban seorang diri dan dalam pengaruh alkohol kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban yang tidak dikunci,” kata Abdul Rahim saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).
Situasi berubah ketika korban terbangun dan menyadari keberadaan pelaku. Polisi menyebut KF kemudian menyerang korban menggunakan ikat pinggang hingga korban tidak berdaya.
“Karena korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban seketika korban lemas lalu pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.
Peristiwa tersebut baru diketahui setelah seorang saksi pulang bekerja dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di atas kasur.
“Kasus ini bermula saat saksi yang baru pulang kerja melihat korban tergeletak di kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Abdul.
Saksi kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada pemilik kontrakan. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.
SNA ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya pada Selasa (11/8/2026) pagi. Setelah menerima laporan, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan KF yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.
“Tim opsional Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mendatangi TKP serta mewawancarai saksi-saksi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KF,” ujar Abdul.
KF selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif, kondisi pelaku saat peristiwa berlangsung, serta alat yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindak pidana bermula dari situasi ketika korban berada seorang diri di tempat tinggalnya. Polisi memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan menentukan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku.















Komentar