Polsek Kelapa Gading Tangkap Komplotan Pencuri Hp Jaringan Internasional

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis handphone yang aksinya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yakni, AK (36), YS (23), dan TH (27), sedangkan 1 pelaku lagi hingga kini masih menjadi buronan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengungkapkan, para pelaku tersebut ditangkap anggotanya dari sebuah apartemen di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis 15-07-2020 lalu.

“Para pelaku merupakan komplotan pencuri handphone sindikat internasional,” ujar Kapolsek Kelapa Gading yang didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Metro Jakut Kompol Sungkono.

Pasalnya kata Kapolsek, para pelaku ini tidak hanya beraksi di tempat perbelanjaan yang ada di Indonesia seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, namun juga di Kualalumpur, Malaysia.

Dalam aksinya mereka memiliki peran masing – masing, dimana YS berperan sebagai eksekutor, dan yang lainnya bertugas memepet dan mengalihkan perhatian korban.

“Setelah berhasil melakukan aksinya, mereka menjual ke seorang penadah dengan harga 5 juta Rupiah,” jelas Kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, komplotan ini sudah puluhan kali beraksi sejak tahun 2018, dengan wilayah operasi pusat perbelanjaan. Dan dalam seminggu para pelaku  bisa 3 hingga 4 kali beraksi, dengan keuntungan yang mereka dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya itu para pelaku kini dimanakan di Mapolsek Kelapa Gading dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

Komentar