Sadis! Cucu Tega Tikam Kakek Sendiri dengan Pisau Dapur di Teteli

Korban yang bermaksud menidurkan cucu bayinya lewat alunan musik lantas dimarahi oleh pelaku yang keberatan, saat itu pelaku dan korban bersama-sama di dalam rumah.

Setelah itu korban menuju dapur untuk mengambil makanan dan memberikan makanan tersebut kepada pelaku namun pelaku masih memarahi korban sehingga korban mengertak seakan-akan hendak memukul.

Usai korban memarahi cucunya tersebut, pelaku lantas mengambil pisau dapur dari bagian belakang tubuhnya dan menikam kakeknya tersebut.

Keluarga yang mengetahui kejadian itu lantas menghubungi pihak kepolisian dan membawa korban ke rumah sakit Prof. Kandou. Sedangkan pelaku diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Aipda Allan Larenaung dan diserahkan ke penyidik Polresta Manado.

Oleh pihak kepolisian pelaku disangkakan pasal pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Komentar