Selang 2023, Polres Bitung Tangani 1.580 Kasus, Penganiayaan dan Pencurian Teratas

JurnalPatroliNews – Manado – Jajaran Polres Bitung merilis jumlah kasus yang ditangani selang 2023. Rilis jumlah kasus itu disampaikan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dalam Konfrensi Pers akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023).

Konfrensi Pers itu digelar di Polsek Maesa dihadiri Wakapolres Bitung, Kompol Afrizal Nugroho SIK, Kasat Lantas, Riyan Wahyuningtiyas SIK, Kasat Intelkam, AKP Destam Dumat, Kasat Reskrim, Iptu Gede Indra SIK, Kasi Humas, Iptu Iwan Setyabudi dan Kapolsek Maesa, AKP Mardy Tumanduk.

Kapolres menyampaikan, ada 1.580 tindak kriminalitas yang terjadi sepanjang 2023. 1.580 kasus itu ditangani Sat Reskrim Polres Bitung sebanyak 1.148 kasus, Polsek Matuari ada 89 kasus, Polsek Maesa ada 233 kasus, Polsek Aertembaga ada 105 kasus dan Polsek Lembeh ada 5 kasus.

“Dari 1.580 kasus, ada 901 kasus yang selesai ditangani atau Crime Clearance,” kata Tommy.

Jumlah kasus itu, lanjut Tommy, ada tiga janis kasus yang mendominasi, yakni penganiayaan, pencurian biasa dan penggelapan.

“Penganiayaan ada 297 kasus, pencurian biasa ada 224 dan penggelapan ada 89 kasus,” katanya.

Sedangkan jenis kasus lainnya, kata Tommy, pengeroyokan ada 85 kasus, penipuan ada 83 kasus, cabul ada 63 kasus, KDART ada 57 kasus, pelanggaran terhadap anak ada 54 kasus, pencemaran nama baik ada 43 kasus dan Sajam ada 41 kasus.

“Kami berharap jumlah kasus ini di 2024 menurun dan kami mohon peran serta semua elemen semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” katanya.

Komentar