Sukses Gasak Uang Puluhan Juta, Pemuda Bitung Ini Beli Motor Kawasaki dan Foya-foya

JurnalPatroliNews – Bitung,– Tim Resmob Presisi Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang, Jumat (16/6/2023).

Terduga pelaku itu adalah AS (34) warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari kolaborasi dengan Resmob Polsek Aertembaga atas dugaan pencurian uang sebanyak Rp70an juta.

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, aksi pencurian itu dilakukan AS di wilayah Keluhan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari, Kamis (11/6/2023).

“Korbannya seorang ibu rumah tangga pemilik warung kelontong bernama Siti Romlah,” kata Iwan, Jumat (17/6/2023).

Menurut Iwan, AS sudah merencanakan untuk membobol warung milik Siti dengan mulai melakukan pengamatan selama dua hari. Bahkan, ia berpura-pura menjadi pembeli untuk mendapat gambaran warung yang akan dibobol.

“Saat berpura-pura jadi pembeli, AS juga memastikan posisi CCTV di dalam warung dan memperhitungkan sudut mana yang luput dari jangakuan CCTV,” katanya.

Setelah berhasil “memetakan” warung milik Siti, Kamis subuh, sekitar pukul 3.40 Wita, AS beraksi dengan masuk dari pintu samping kiri warung yang luput dari jangkauan CCTV.

Alhasil, AS berhasil menggasak uang tunai senilai Rp70an juta, cincin emas, hand phone, voucher telepon dan rokok.

“AS kemudian keluar melalui jendela warung samping kanan dan kembali ke tempat kosnya di wilayah Kelurahan Winenet,” katanya.

Hasil curian itu, lanjut Iwan, digunakan AS untuk membeli pakaian, sepeda motor Kawasaki Ninja warnah putih dan berfoya-foya yakni miras dengan teman-teman sampai uang habis.

“AS juga mengaku uang digunakan menghidupi keluarganya. Ia ditangkap di Kompleks Pasar Tua dan berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warnah putih serta satu buah hand phone OPPO warnah biru,” katanya.

Komentar