Tegas..! Polda Jabar Minta 2 Penganiaya Wartawan di Karawang Segera Penuhi Panggilan

JurnalPatroliNews – Jabar,- Polda Jabar secara berkala ungkapkan perkembangan terupdate kasus penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Kabupaten Karawang. Diketahui, dalam kasus tersebut ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan polisi telah melakukan penahanan pada seorang tersangka, sedangkan dua tersangka lainnya sudah dipanggil penyidik tapi belum memenuhi panggilan. Dia pun mengultimatum agar dua pelaku segera memenuhi panggilan penyidik.

“12 orang saksi diperiksa dan penanganan tahapan sudah ditetapkan tiga orang tersangka dan satu berstatus terlapor,” kata dia kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Jumat (30/9).

“Satu orang sudah dilakukan penahanan dan dua orang lagi sudah dipanggil pemanggilan pertama namun belum hadir, akan dilakukan pemanggilan kedua, hari Senin mendatang untuk hadir memenuhi penyidik,” lanjut dia.

Adapun seorang tersangka yang telah ditahan tersebut berinisial R yang merupakan ASN di Pemkab Karawang. Sementara itu, dua lainnya berinisial D dan RR alias L yang merupakan pihak swasta atau warga sipil.

Ibrahim memastikan, pihaknya bakal melakukan penangkapan paksa apabila dua pelaku yang mangkir tak memenuhi pemanggilan polisi. Dia berharap dua pelaku dapat kooperatif dalam menjalani proses hukumnya.

Komentar