Tegas..! Polda Jabar Minta 2 Penganiaya Wartawan di Karawang Segera Penuhi Panggilan

“Untuk dua orang ini kita berharap kooperatif dan sportif menjalankan proses hukumnya, bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Karawang dianiaya oknum PNS di Karawang. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Karawang, Selasa (20/9) dini hari.

Kedua korban yakni Gusti Sevta Gumilar (29) berprofesi sebagai wartawan dan Zaenal Mustofa yang sehari-hari beraktivitas sebagai aktivis media sosial.

Gusti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan itu bermula usai kegiatan peluncuran klub sepakbola Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang, Sabtu (17/9).

Komentar