Tidak Hanya Dikeroyok, Pelajar Ini Juga Ditikam di Rusuk Sebelah Kiri

JurnalPatroliNews – Dua pelaku aksi pengeroyokan oleh sesama pelajar di Jalan AA Maramis atau di samping salah satu cafe akhirnya ditangkap Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa, Jumat (26/11/2021).

Kedua pelaku itu adalah, VT (16) dan FM (15) keduanya warga Kecamatan Maesa ditangkap beberapa jam setelah mengeroyok Kris Paruntu salah satu siswa SMK Negeri 6.

Pengeroyokan terhadap siswa berusia 17 tahun ini hanya menjadi tontonan sejumlah rekan-rekannya dan tidak ada yang membantu ketika dirinya menjadi bulan-bulanan VT dan FM.

Tidak hanya mengeroyok, disaat siswa asal Desa Watudambo Minut ini sudah terjatuh di trotoar, salah satu pelaku yakni VT sempat menikam mengenai rusuk sebelah kiri hingga mengalami luka tikaman.

Melihat korban sudah tidak berdaya, VT dan FM bersama sejumlah rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE.

Hermanses mengatakan, dalam keadaan terluka akibat penganiayaan dan tikaman, korban datang melapor ke Polsek Maesa diantar sejumlah teman-temannya.

Dan berdasarkan LP/216/XI/2021/Sulut/Res Btg/Sek Maesa, kata dia, Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa melakukan penangkapan.

“VT ditangkap saat sementara mengkonsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya sedangkan FM ditangkap di rumahnya saat sementara tidur,” kata Hermanses.

Saat menangkap VT lanjut Hermanses, ikut juga diamankan sebilah pisau jenis besi putih di kamarnya yang diduga digunakan menikam korban.

“Pasal yang disangkakan 170 KUHP dan kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah berada di Polsek Maesa,” katanya.

(abinenobm)

Komentar