WNA Tiongkok Lapor Polisi, Mengaku Dianiaya Dua Orang Usai Tegur Kendaraan Bising di Manado

JurnalPatroliNews – Manado,  Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok melaporkan kasus penganiyaan yang menimpanya di Polresta Manado, Selasa (1/7/2023).

Wang Long Long (37) WNA asal Tiongkok yang saat ini berdomisili di Kota Manado, Sulawesi Utara diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pemuda, akar permasalahannya akibat kedua pemuda tersebut tidak terima ditegur akibat menyetel musik melalui audio mobil sehingga mengakibatkan kebisingan.

Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Selasa (1/7/2023), Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan bahwa kedua pelaku penganiayaan sudah berhasil diamankan.

“Kejadian ini sekira pukul 03.00 Wita bertempat di kawasan Marina Plaza, Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang Kota Manado,” jelas Kompol Sugeng.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F (16) dan R (31), keduanya asal Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kronologi kejadian menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 Wita di parkiran restoran Pirates Kawasan Marina Plaza tempat tinggal korban ada kendaraan yang memutar musik secara berlebihan dan menimbulkan kebisingan.

Korban yang merasa terganggu akhirnya berinisiatif menegur pemilik kendaraan tersebut.

Namun teguran korban malah tidak digubris dan dia justru dikeroyok oleh kedua pelaku.

Akibat pengeroyokan tersebut, WNA asal Tiongkok tersebut mengalami luka di  bagian mata, tangan dan kaki.

Tak terima dengan perlakuan tersebut korban kemudian langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Manado yang kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian.

“Kedua pelaku diamankan oleh Tim Alpha ROTR, dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang. Kedua pelaku diamankan di Kawasan Marina Plaza tanpa perlawanan,” lanjut Kompol Sugeng.

Diketahui, usai di interogasi oleh Tim Resmob Polresta Manado kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar