Cegah Kerumunan, Polres Buleleng Berikan Layanan Video Call Kepada Tahanan

JurnalPatroliNews – Buleleng – Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut, bahkan terakhir LP kelas II B Singaraja di “lockdown”. Akibatnya tahanan baru, seperti kasus korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata 2020 dan lainnya harus dititipkan di ruang tahanan Polres Buleleng.

Seperti diungkapkan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH tentunya hal ini akan mengakibatkan kerumunan terutama disaat jam kunjung dimana sanak keluarga dan teman para tahanan datang ke Ruang Tahanan.

Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Buleleng melakukan terobosan dengan memberikan layanan video call.

“Hal ini untuk mengurangi kerumunan disaat jam besuk, untuk pencegahan penyebaran Covid-19. kita sediakan fasilitas HP dan tentunya didampingi oleh petugas jaga “ ungkap Kasat Tahti Ipda Made Anayasa atas seijin Kapolres Buleleng, Kamis (25/2).

Sedangkan untuk pembesuk yang langsung datang diminta antre dengan jumlah yang diperbolehkan masuk dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan, tentunya sesuai dengan ProKes.

Lebih lanjut Kasat Tahti juga mengungkapkan, layanan ini hanya diberikan apabila tahanan berprilaku baik selama ditempatkan di ruang tahanan Polres Buleleng. (* – TiR).-

Komentar