Ombudsman Bali Buka Gerai Pelayanan Pengaduan PPDB di Disdikpora Buleleng

Dipenghujung kadis astika menyampaikan kepada seluruh masyarakat Buleleng mari bersama-sama menghormati segala ketentuan yang ada, dimanapun anak-anak sekolah itu sama saja.

“Kita selalu berupaya untuk selalu meningkatkan mutu seluruh sekolah yang ada di Buleleng, baik dari kualitas mutu guru dan sarana prasarana pendidikan secara bertahap,” pungkasnya

Sementara itu, I Gede Febri Putra selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola untuk mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat.

Salah satunya adalah tentang isu program pemerintah yang sedang berlangsung dan diakses paling banyak oleh masyarakat yakni terkait PPDB dari tingkat TK, SD dan SMP.

“Momen ini juga digunakan Ombudsman untuk memotret seperti apa pelayanan publik di Disdikpora Kabupaten Buleleng dan bagaimana cara menerima aspirasi atau keluhan dan pengaduan dari masyarakat jika ada pengaduan mengenai pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ombudsman tidak hanya melakukan pelayanan publik dibidang sendidikan saja, melainkan masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dan menerima informasi seperti masalah kependudukan, pertanahan, kepegawaian dan permasalahan publik lainnya. Gerai aduan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan Ombudsman dan menjangkau keluhan masyarakat yang sedang mengakses pelayanan publik.

“Kegiatan ini memang dimaksudkan untuk mengoptimalkan manfaat kehadiran dari Ombudsman. Gerai ini sebagai wadah untuk memberitahukan kepada masyarakat apa peran dan fungsi Ombudsman, sarana yang dapat mengkomunikasikan atau mempublikasikan hal tersebut secara langsung, di tempat yang dijadikan kegiatan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pengaduan, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tidak membuat pengelolaan pengaduan serta menyediakan sarana pengaduan pelayanan. Sarana pengaduan merupakan tempat atau ruangan dan segala kelengkapannya yang disediakan secara khusus untuk menerima pengaduan dari pengadu atau pengguna pelayanan.

Komentar