Pinjaman Pemkot Manado Rp205 Miliar Disetujui PT SMI

JurnalPatroliNews – Jakarta, – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kota Pemkot Manado.

Pinjaman senilai Rp205 miliar ini dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Manado.

Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dan Walikota Manado Andrei Angouw, secara langsung di Kantor PT SMI, pada Kamis (25/11).

Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkot Manado kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado yang harus di realokasi akibat pandemi.

Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkot Manado, seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur kesehatan dan perdagangan.

Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkot Manado.

Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di Kota Manado,” kata Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani.

Komentar