Setahun Sudah Uji Kir di Dishub Buleleng Jadi Rujukan Uji Kir Di Provinsi Bali

JurnalPatroliNews – Buleleng : Setahun sudah berlalu ditetapkannya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menjadi Rujukan Uji Kir Provinsi Bali, kisaran bulan Januari 2020.

Penetapan itu menyusul ketersediaan sarana dan fasilitas pengujian lengkap dan lulus akreditasi dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI.

Sesuai catatan JurnalPatroliNews, saat itu Tim Kementerian yang turun memantau dan monitoring langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Penetapan mendasar terhadap hasil kalibrasi 10 alat dan sarana yang akurat.

Sepuluh alat dan sarana uji itu, yakni Gedung Uji, Gas Analyzer, Smoke Tester, Headlight Tester, Brake Tester, Axle Load, Side Slip, Speedo Meter, Sound Level, Tint Tester yang membuat Dishub Buleleng mengantongi akreditasi dengan klarifikasi nilai B plus.

Seperti disampaikan
Kepala Dishub Buleleng saat itu, Gede Gunawan.AP yang saat ini Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, bahwa hasil evaluasi itu membuat Dishub Buleleng dijadikan rujukan uji kir di Provinsi Bali.

Dengan demikian, seluruh kendaraan di Bali dapat melakukan uji kir di Buleleng. Proses akreditasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan ini terkait dengan program Pemerintah Pusat untuk penggunaan alat bukti lulus uji secara terpusat di tahun 2020.

Sebagai rujukan uji kir, Dinas Perhubungan juga didorong untuk memberikan bukti uji kir kepada pemilik kendaraan berupa smart card. Hanya saja smart card hanya bisa dikeluarkan oleh tempat pengujian kir akreditas A.

Karena itu, Dishub Buleleng menjalin kerjasama pelaksanaan integrasi sistem penerbitan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor dan data pengujian kendaraan bermotor hingga dapat menerbitkan smart card.

Smart Card tersebut merupakan sarana berupa alat bukti lulus uji secara terpusat. Penerapan smart card ini pun baru dilaksanakan sejak tahun 2020 yang dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia.

Intinya, masih menurut Gde Gunawan.AP, untuk keselamatan dan kenyamanan dari kendaraan bermotor angkutan barang dan juga angkutan orang.

Seperti pantauan JurnalPatroliNews, Rabu siang (03/03) kegiatan uji kir berlangsung seperti dilakukan pemilik ranmor sesuai jadwal.

Sebagai pelaksana rujukan uji kir Provinsi Bali, diakui petugas uji kir, bahwa tidak sedikit juga ranmor dari luar Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan uji kir. (* – TiR).-

Komentar