Sidak Realisasi Dana Covid-19 di Dinkes, Dua Kader PDIP Bitung Ini Temukan Keganjilan Pengadaan Barang

JurnalPatroliNews – Bitung,– Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Bitung, Habriyanto Achmad dan Beno Mamentu mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Bitung, Selasa (23/06/2020).

Kedatangan kedua anggota DPRD Kota Bitung ini untuk mengecek realisasi penggunaan anggaran pencegahan covid-19 di Dinkes hasil pergeseran APBD 2020.

Dari hasil pengecekan angaran, Habriyanto dan Beno yang diterima Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Jeaneste Watuna bersama sejumlah kepala bagian mengaku menemukan penggunaan anggaran yang dianggap ganjil.

Baca Juga : John Kei

“Sesuai lapran, realisasi anggaran yang di geser pada bulan Maret 2020 sebesar Rp 500 juta dan di bulan April sebesar Rp 5.2 miliar dengan penggunaan sampai sekarang hanya berkisar Rp 3.2 miliar,” kata Habriyanto, Rabu (24/06/2020).

Anggaran yang telah terpakai itu kata dia, pengadaan alat pelindung diri (APD), kacamata google, sepatu bots, rapid test dan alat pengecekan suhu badan.

“Kami mendapat informasi penyedianya oleh pihak ketiga dan ada pembayaran tenaga penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bitung,” kata Habriyanto.

Temuan itu kata dia, menjadi catatan bagi Fraksi PDI Perjuangan, khususnya untuk tenaga yang melakukan penyemprotan disinfektan butuh biaya tersendiri.

“Harus diperhatikan para tenaga medis yang bertugas di chek point warna masuk ke Kota Bitung di KEK yang bekerja sampai larut malam. Kalau memang anggaran yang ada tidak cukup kami akan sampaikan ke Badan Anggaran DRPD Kota Bitung untuk disuaraka dalam rapat-rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.

Habriyanto juga menyorot pembelanjan di Dinkes, pengeluaran, item apa saja nominal berapa dan jumlah per itemnya.

Misalnya alat penyemprotan disinfektan dianggarkan sebesar Rp 16 juta lebih, lalu ada lagi di item atau poin lainnya kembali dianggaran alat penyemprotn sehingga menjadi menjadi dua nomenklatur.

“Kenapa tidak disatukan saja? Begitu juga dengan APD dan alat pengukur suhu tubuh infared dengan anggaran Rp814 juta serta ada lagi poin lainnya pengadaan infared dan masker dengan nominal berapa. Untuk masker ada klasifikasi untuk masker N 95, masker medis berapa dan nominalnya berapa,” katanya.

Namun yang tak kalah mengejutkan kata anggota DPRD vokal ini adalah pihak ketiga yang ditunjuk Dinkes untuk menjadi penyedia jasa yang notabene ada yang berprofesi sebagai ASN di sejumlah instansi serta oknum Wartawan.

“Itu yang sangat ganjil, kenapa bisa ASN dan oknum Wartawan jadi penyedia kebutuhan di Dinkes. Namun data-data yang kami dapatkan akan dikomper dengan Bagian Keuangan agar diketahui sejauh mena pengadaan pencegahan dan kemampuan keuangan Pemkot dalam pencegahan covi-19. Jangan sampai fokus di satu hal dan abaikan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Jeaneste Watuna, mengatakan untuk kegiatan covid 19 dalam rangkuman yang datanya diserahkan ke Habriyanto dan Beno sudah dipakai anggaran namun rincian belum termuat didalamnya.

Menurutnya, Ada beberapa item kelihatan sama tapi diurut pembelanjaannya berbeda.

Seperti contoh alat penyemprotan disinfektan kenapa ada dua kali dicantunkan pertama dan kedua karena memang belanjanhya beda, pertama belanja karena pada saat itu tiba-tiba dan barang susah dodapat seberapa saja yang diambil dan dalam pelaksanaan masih perlu tambahan.

“Sehingga jadi dua point penambahan, termasuk alat pengukur suhu, di awal Maret sulit dapat alat itu, hanya beberapa yang didapat hingga diawal April barang-barang sudah banyak stoknya dan kami ambil dengan anggaran yang berbeda lebih besar. Belanja alat diatas belum e-katalog,” kata Jeaneste.

(abinenobm)

Komentar