Tiga Daerah Wisata di Buleleng Ingin Jadi Zona Hijau Pariwisata

JurnalPatroliNews – Buleleng : Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan penetapan tiga zona hijau di Bali. Kenapa? Karena kabupaten lainnya di daerah Provinsi Bali juga telah ada kawasan wisata yang sudah kategori zona hijau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga daerah wisata di kabupaten tersebut yakni Gerokgak, Munduk, dan Lovina juga menjadi zona hijau untuk pariwisata menyusul Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

Ketiga wilayah tersebut merupakan destinasi andalan Buleleng, karena mencatatkan tingkat kunjungan wisatawan paling tinggi. Apalagi, tiga kawasan tersebut dinilai memiliki kasus Covid-19 yang landai.

Kecuali, Gerokgak yang sempat mengalami peningkatan kasus, tetapi tidak memasuki zona oranye atau hanya berhenti di zona kuning.

“Jika sudah ditetapkan menjadi target zona hijau oleh Kemenkes atau pusat maka semua pihak akan konsen membantu memberikan perhatian untuk menurunkan kasus di tempat tersebut,” sebutnya.

Suyasa belum mampu memproyeksi seberapa besar dampak bagi perekonomian Buleleng jika ketiga daerah tersebut dibuka untuk pariwisata.

Namun, dipastikan, menjadikan tiga wilayah andalan Buleleng tersebut sebagai zona hijau akan berdampak besar bagi kabupaten yang memiliki sektor unggulan di bidang pertanian ini.

“Tapi pusat destinasi bisa zona hijau dan dibuka kunjungan wisata tentu akan meberikan dampak pada kemajuan pariwisata dan ekonomi Buleleng,” katanya.

Terpisah, Pengamat ekonomi pariwisata dari Universitas Warmadewa I Made Suniastha Amerta menilai pemilihan Ubud, Sanur, dan Nusa Dua sebagai zona hijau untuk pariwisata karena merepresentasikan Bali secara umum. Apabila tiga kawasan tersebut sukses dalam menerapkan free covid corridor, kawasan wisata lain dinilai juga akan dipertimbangkan untuk dibuka.

“Saya melihat, kebijakan tersebut (zona hijau Ubud, Sanur, dan Nusa Dua) sebagai uji coba yangmana 3 kawasan tersebut sudah merepresentasikan Bali secara umum. Yang nantinya lebih mudah dikontrol dan dievaluasi. Saya tidak melihat ada kepentingan politik tertentu yang dimainkan di sini,” sebutnya.

Meskipun demikian, Suniastha menilai, pemerintah memang perlu mengantisipasi adanya kecemburuan sosial dari masyarakat yang daerahnya memiliki potensi zona Hijau, tetapi tidak dipilih dan ditetapkan sebagai zona hijau. Dalam hal ini, pemerintah harus mampu memberikan alasan yang dapat diterima oleh masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan penetapan tiga zona hijau di Bali. Sebaiknya, penetapan zona hijau, tidak hanya diberikan pada tiga daerah tetapi dibuka sampai 9 zona yang mewakili kabupaten atau kota di Bali.

“Jangan sampai setelah launching tiga kawasan tersebut, nantinya menimbulkan permasalahan baru di masyarakat,” sebutnya. (* – TiR).-

Komentar